KALDERA TOBA MENUJU JEJARING GEOPARK UNESCO

KALDERA TOBA MENUJU JEJARING GEOPARK  UNESCO
_________________________________________

I.              Pengantar

Sebagaimana Kita ketahui bersama, bahwa guna untuk merespon tuntutan Kita/Rakyat selama ini menyangkut Kawasan Danau Toba terutama tentang pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup yang menimbulkan penderitaan bagi Rakyat selama ini, dimana Pemerintah telah menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional. Sehubungan itu sudah ditetapkan pengaturan tataruang yang khusus untuk itu. Pada akhir periode Presiden SBY juga telah menetapkan Geopark Kaldera Toba sebagai geopark nasional dengan menandatangi prasastinya, dimana pada bulan Nopember 2015 yang lalu doseernya sudah dikirimkan ke UNESCO sesuai dengan standart UNESCO dan  sudah diterima dengan baik oleh UNESCO. Kalau tidak ada aral melintang, maka Geopark Kaldera Toba pada bulan Nopember 2015 ini sudah menjadi anggota Geopark Global Networt ( GGN ) UNESCO.

Sesuai TOR Lokarya dan permintaan Panitia, materi yang saya sampaikan ini saya usahakan bisa memaparkan realitas kekinian Kawasan Danau Toba  dan bagaimana dengan konsep geopark bisa menjadi penyelamatan Kawasan Danau Toba sebagai keajaiban dunia dengan  pembangunan yang berkelanjutan dengan  berbasis lingkungan hidup yang sehat, kearifan local , berbasis budaya, mensejahterakan Rakyat, dan menjamin kehidupan yang berkelanjutan. Tentu tidak terlepas dari peranan Gereja sebagai Pemangku terutama dalam pemaknaan ulang tanggungjawab Gereja atas pemeliharaan, pemulihan keutuhan ciptaanNYA karena mayoritas penduduk di Kawasan Danau Toba adalah bangso Batak yang gerejani.


II.            Realitas Kekinian Kawasan Danau Toba.

Kawasan Danau Toba merupakan situs sejarah dunia sekaligus salah satu keajaiban dunia. Oleh karena itu wajib dijaga dan dilestarikan sepanjang masa. Dari segi geografis, geologi, budaya dan sosial, Kawasan Danau Toba memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan ekosistem daratan rendah dan sistem ekologi daerah lainnya.

Secara tata pemerintahan, di seputar Danau Toba terdapat 7 kabupaten yaitu Kab. Samosir dengan jumlah pemduduk 131.205 jiwa, Kab. Tobasa dengan jumlah penduduk 185.000 jiwa, Kab. Tapanuli Utara dengan jumlah penduduk 300.100 jiwa, Kab. Humbang Hasundutan 180.500 jiwa, Kab. Dairi dengan jumlah penduduk 268.780 jiwa, Kab. Tanah Karo dengan julmlah penduduk 326.000 jiwa, Kab. Simalungun dengan jumlah penduduk 874.904 jiwa.

Kawasan Danau Toba merupakan sebuah kawasan daerah tangkapan air yang sangat vital bagi kehidupan warga di Provinsi Sumatera Utara. Ratusan aliran sungai dari 7 kabupaten di kawasan seputar kawasan Danau Toba bermuara ke Danau Toba. Dikelilingi perbukitan dan pegunungan yaitu Gunung Pusak Buhit, Gunung Sinabung, Gunung Sibayak, Gunung Simanuk-manuk dan dengan air hangatnya yang asri, antara lain Air Hangat Bona ni Dolok (Samosir), hutan dan hamparan daerah pertanian sekeliling kawasan Danau Destinasi Toba - Toba Destination, sehingga menciptakan keseimbangan iklim yang alamiah. Di sisi lain kawasan ini juga rentan dan di beberapa titik sebagai jalur gempa.
Debit air yang keluar dari outlet Sungai Asahan jelas terbukti sebagai pembangkit tenaga listrik (PT. Inalum) yang bertenaga besar dan masih banyak aliran sungai lainnya yang bisa dimanfaatkan sebagai tenaga pembangkit listrik. Memiliki potensi beberapa jenis pertambangan, dll.

Demikian juga dari segi budaya, memiliki beragam budaya dan seni karena dihuni beberapa etnik suku Batak (Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, dan Batak Pakpak). Kabupaten Samosir dengan Sianjur Mula-Mula-nya dibawah Gunung Pusuk Buhit yang diyakini banyak orang Batak sebagai asal-muasal Si Raja Batak.

Danau Toba sebagai salah satu tujuan pariwisata mancanegara di dunia memilki karakteristik yang unik dan menakjubkan, sangat kaya dan beragam variasi wisata yang dapat dikembangkan sebagaimana dikenal di daerah lainnya. Antara lain: keindahan alam, wisata alam, berbagai perlombaan di atas danau, wisata budaya, wisata rohani, dll. Tidak berlebihan bila dianalogikan ”Kawasan Danau Toba Sorga Yang Membumi”. Ada pepatah Batak menyatakan : ” Unang ma mate ho molo ndang dope diliati ho Tao Toba” (Janganlah tinggalkan dunia ini sebelum Anda mengelilingi Danau Toba ).

Di sisi lain, paska reformasi di Indonesia terutama sejak terjadinya ”Tragedi Bali”, kepariwisataan di Danau Toba terus-menerus merosot – tidak bangkit-bangkit dan tidak bergairah. Keadaan ini tentu menimbulkan implikasi luas terhadap kepariwisataan di Danau Toba, kesejahteraan rakyat dan devisa negara.

Dari penelurusan yang kami lakukan, baik dengan mengelilingi Pulau Samosir dari danau dengan naik kapal maupun dengan melalui rute jalan darat, tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi Kawasan Danau Toba sudah sangat mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan yang begitu massif terus-menerus berlangsung, walau di sisi lain masih memiliki potensi yang luar biasa pula. Dengan kata lain, Danau Toba sedang menangis, menjerit, mengalami tekanan pisik, ekonomi dan sosial budaya.

Berbagai aktivitas, mulai dari perambahan hutan, industri, pertambangan, pencemaran, industri pariwisata yang mengabaikan lingkungan hidup yang baik dan sehat, perikanan asing dengan sistem kerambah, masuknya beberapa jenis ikan ke Danau Toba yang tidak sesuai dengan habitatnya, dan lain-lainnya menyebabkan terkonsentrasi satu ekosistem danau yang sebenarnya sangat rentan dengan aktivitas yang bersifat eksploitatif. Danau Toba terkesan sebagai “WC Raksasa”.

Gundulnya hutan, banjir dan tanah longsor tidak hanya membahayakan lahan pertanian dan pemukiman penduduk lagi tetapi juga mengakibatkan korban nyawa manusia, kekeringan, kegersangan dan sangat luas hanya ditumbuhi ilalang, banyak matinyai sumber mata air - ”mauas di topi ni tapian” (Haus ditepian Danau Toba ), rusaknya struktur tanah pertanian sehingga hasil pertanian para petani di seputar dan kawasan dan penyangga Danau Toba terus-menerus mengalami kemerosotan, padahal penduduk 7 kabupaten di seputar Danau Toba adalah 85 s/d 90 % adalah petani.

Vegetasi yang dominan ditemukan terutama di Pulau Samosir dan pebukitan-pebukitan Danau Toba adalah semacam padang rumput, pohon pinus dan ekaliptus yang tentu sangat rakus air.
Sementara itu di Danau Toba semakin menjamurnya pertumbuhan enceng gondok, ditemukan beberapa jenis tumbuhan di air Danau Toba yang dalam sejarahnya tidak pernah adanya tumbuhan tersebut, semakin langkanya habitat ikan asli Danau Toba, seperti , ikan Ihan Batak, ikan Mujahir, ikan Mas, ikan Pora-pora, Itok, dll.

Degradasi lingkungan yang sangat massif seperti ini tentu membahayakan ekositem Danau Toba. Tidak hanya memiskinkan dan membahayakan petani seputar Danau Toba atau hanya merugikan penduduk sekitar Danau Toba tetapi jelas akan merugikan warga dunia. Tidak berlebihan juga bila diprediksi bencana dan malapetaka pasti akan terjadi hanya menunggu masalah waktu saja bila tidak ditangani secara serius.

Keadaan ini bukannya tidak dipahami dan disadari masyarakat, namun karena tekanan ekonomi membuat mereka merasa tidak mampu berbuat apa-apa. Bagi rakyat, urusan perut, biaya anak sekolah, biaya adat adalah ancaman bencana yang utama, dibanding ancaman bencana alam yang sebenarnya. Yang menggembirakan, di beberapa titik atau desa masih ada ditemukan perorangan maupun kelompok masyarakat yang berbuat untuk mengatasi keadaan tersebut. Tetapi apabila dilihat dari segi luasan dan besaran keadaan yang harus dipulihkan dan dilestarikan, jumlahnya masih tidak sebanding.

Pemerintah dan banyak pihak sudah banyak melakukan penelitian, studi, seminar, dialog publik lokakarya, perumusan konsep pengelolan Danau Toba. Lembaga, Forum, atau Kelompok juga sudah banyak menyatakan diri peduli Danau Toba. Proyek penghijauan dari era Orde Baru hingga paskareformasi sudah sangat besar mengeluarkan anggaran – susah dihitung jumlahnya, akan tetapi dalam realitasnya belum ada yang dapat dilihat secara nyata dan signifikan adanya kebijakan pemerintah yang jelas dan terukur untuk mengelola, memulihkan dan melestarikan Danau Toba.

Pada tahun 2010 Presiden RI telah mengeluarkan Perpres dengan menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional. Dalam kerangka itu juga sedang dalam proses pembuatan rencana tata ruang yang khusus untuk itu. Pada tahun 2014 ini Presiden RI juga telah menandatangani parasasti GEOPARK KALDERA TOBA. Mudah-mudahan pada tahun 2015 UNESCO telah menetapkannya menjadi anggota GGN UNESCO. Ini tentu suatu kemajuan perhatian Negara terhadap pengelolaan Kawasan Danau Toba ke depan dimana selama ini terkesan dilupakan, akan tetapi adalah hal yang wajar bila elemen-elemen yang memberi perhatian terhadap Danau Toba seperti kami, masih dibarengi rasa wanti-wanti karena masih wait and see apa perencanaan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah kedepan.

Di sisi lain, bila dilihat dari segi tatapemerintahan dari 7 kabupaten tersebut (otonomi daerah) belum kelihatan keperpaduan kebijakan dan perencanaan yang dilakukan. Masing-masing kabupaten menentukan kebijakan sendiri-sendiri.

Keunggulan komparatif Danau Toba adalah sebagai daerah pariwisata, tetapi bagaimana didukung dengan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sosial dan budaya yang berbasis budaya lokal, kearifan lokal, menyejahterakan rakyat dan menjamin kehidupan yang berkelanjutan. Oleh karena itu kawasan Danau Toba membutuhkan pembenahan, pengelolaan yang komprehensip dan keterpaduan berbagai pihak. Hanya dengan niat, motivasi, dan keterpaduanlah kerusakan ini dapat dipulihkan dan dikembangkan sehingga kawasan Danau Toba dapat diandalkan sebagai daerah wisata yang dikagumi, diunggulkan dan bermanfaat bagi warga Dunia. Kalau tidak, Danau Toba hanyalah kenangan sejarah saja.

III.           Konsep Geopark Untuk Penyelamatan Kawasan Danau Toba.

A.       Geopark (Taman Bumi) adalah merupakan suatu konsep managemen pengembangan kawasan secara berkelanjutan, yang memadu-serasikan tiga keragaman alam yaitu keragaman geologi (geodiversity), keragaman hayati (biodiversity), dan kergaman budaya (culturaldiversity), dengan tujuan untuk pembangunan serta pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada asas perlindungan (konservasi) terhadap ketiga keragaman tersebut.  

Pada prinsipnya, geopark merupakan konsep pengembangan kawasan yang dapat disenerginakan dengan prinsip-prinsip perlindungan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi lokal melalui geowisata, serta harus terintegrasi dengan rencana tataruang wilayah eksisting di kawasan yang telah terbangun sebagai legalisasi penjamin nilai-nilai tersebut diatas. Saat ini, konsep geopark merupakan sebuah konsep konservasi geologi yang sangat baik karena dapat mencakup seluruh komponen ruang yang ada, dimana komponen pembentuk geopark saling berinteraksi dan bertautan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Geopark ini juga memperkuat hubungan manusia dengan lingkungan disekitarnya , memicu pemeliharaan dan kebangkitan kembali budaya, serta memberi tanggungjawab untuk memelihara, melindungi  warisan alam yang dititipkan Sang PenciptaNYA kepada manusia sebagai warga bumi.  Ini berarti, konsep geopark ini adalah merupakah salah satu instrumen untuk membangun suatu kawasan secara berkelanjutan yang melindungi dan menjamin kebutuhan generasi sekarang dan generasi mendatang.

B.       Indonesia dikenal dunia sebagai “ Zamrud Khatulistiwa “ karena keyaaan alamnya yang melimpah mencakup aneka ragam sumber daya hayati dan nirhayati (sumberdaya geologi) yang tersebar luas diseluruh nusantara. Deretan pulau yang bentuknya bak barisan gunung api, dikenal sebagai ring of fire yang menyebar hampir diseluruh nusantara membuat banyak masyarakat dunia mengagumi keindahannya.
Secara geologi Indonesia memiliki pengaruh yang kuat terhap peradaban dan geragaman budaya diplanet kita ini. Disisilain, adalah suatu realitas yang tidak bisa dimungkiri adalah terjadinya eksploitasi keragaman bumi yang sangat memprihatinkan dengan jargon untuk meraih kesejahteraan ekonomi yang tentu lambat laun akan semakin habis.
Dengan kesadaran inilah muncullah konsep baru dalam pengelolaan keragaman bumi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu geopark atau taman bumi. Adapun inti dari dari konsep geopark yang digagas UNESCO ini adalah pola pengembangan kawasan secara berkelanjutan yang memadukan tiga keragaman , yaitu keragaman geologi,hayati, dan budaya. Tujuan pengelolaannya untuk mengembangkan ekonomi masyrakat lokal berasaskan perlindungan atas ketiga keragaman tersebut. Dalam hal ini, konsep taman bumi memadukan prinsip perlindungan , pendidikan, pertumbuhan ekonomi lokal berbasis geowisata.

Gagasan konsep geopark ini lahir dari sekelompok ilmuwan di Eropa pada tahun 1960-an yang menyadari pentingnya mencari cara-cara baru untuk melindungi warisan kebumian dunia. Sementara itu, sejak tahun 1990-an UNESCO pun mencoba merumuskan model pemamfataan warisan kebumian untuk keberlangsung masyarakat lokal secara berkesinambungan. Akhirnya pada tahun 2000, Europan Geopark Network terbentuk . Langkah ini dikuti dengan pembentukan Jaringan Geopark Global ( Global Geopark Networks atau GGN ) yang diiniasi UNESCO.  Kini  geopark yang menjadi anggota GGN UNESCO berjumlah 100 geopark yang tersebar di 28 Negara.
Sehubungan dengan itulah, Kawasan Danau Toba yang selama ini Kita dengungkan sebagai keajaiban dunia dan atau warisan dunia, dengan segala kerja keras akhirnya Presiden RI telah menetapkan Kawasan Danau Toba menjadi Geopark Nasional Kaldera Toba dengan telah ditandatangani Presiden  RI prasastinya pada tanggal 24 Maret 2014 pada waktu peresmian Bandara Kualamu Internasioal.
C.         Kawasan Danau Toba adalah merupakan sebuah kaldera (kawah gunung api raksasa) kuarter terbesar di dunia, yang terletak di Propinsi Sumatera Utara. Kaldera ini terbentuk oleh proses amblesan (collapse) pasca eurupsi “super volcano” Gunung Api Toba Purba, kemudian terisi oleh air hujan , sehingga membentuk danau vulkanik terbesar di dunia, mempunyai luas -+ 1.130 km2 yang menampung air hujan 240 km2, dengan kedalaman mencapai -+ 505 m. Permukaan air danau ini berada pada ketinggian -+ 900 m diatas permukaan laut dan dikelilingi oleh dinding kaldera dengan ketinggian berkisar antara 950 – 1800 m dpl.
Kawasan Geopark Nasional Kaldera Toba ini memilki luas 3.658 km2, yang berada pada 7 wilayah administrasi yang dibatasi oleh kaldera rim, yaitu ; Kab. Samosir, Kab. Toba Samosir, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Hubang Hasundutan, Kab. Dairi, Kab. Simalungun, dan Kab. Karo. Kawasan Geopark Nasional Kaldera Toba ini memiliki morfologi perbukitan (43%), pegunungan 30%, dengan puncak ketinggian 2.000 m diatas permukaan laut, dan dataran (27%) sebagai tempat masyarakat beraktivitas.

Ditengah Danau Toba ini terdapat Pulau Samosir dengan ketinggian berkisar 900 hingga 1600 m diatas permukaan laut, yang terbentuk akibat pengangkatan dasar danau pasca eurupsi kaldera yang terjadi pada 74.000 tahun yang lalu. Selain Pulau Samosir ini juga ada Pulau Tulas, Pulau Sibandang, Pulau Tao, dll. Diatas Pulau Samosir tersebut juga ada beberapa danau , antara lain ; Danau Sidihoni, Danau Aek Natonang, dll, sehingga dijuluki “ pulau diatas pulau dan danau diatas danau”.
Kawasan Geopark Nasional Kaldera Toba ini memiliki sumber daya geologi yang kaya dan bernilai tinggi (berkelas internasinal) serta didukung oleh keragaman hayati dan budaya yang beragam yang masih terjaga kelestariannya.
Bila dilihat dari perfektif konsep geopark yang ditetapkan UNESCO, jelas bahwa Kaldera Toba sangat-sangat layak menjadi anggota GGN UNESCO dibandingkan dengan geopark lainnya. Sesuai dengan standart yang ditentukan UNESCO, dimana doseernya sudah disampaikan Pemerintah RI ke UNESCO dan sudah diterima UNESCO dengan baik. Pada bulan Mei 2015 ini TIM Assessor akan melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut kunjungan mereka sebelumnya . Kalau tidak ada aral melintang, pada bulan Nopember 2015 ini UNESCO akan menetapkan Geopark Kaldera Toba menjadi jaringan GGN UNESCO.
Geopark Kaldera Toba ini meliputi 7 Kabupaten yaitu Kab. Samosir, Kab. Tobasa, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbahas, Kab. Dairi, Kab. Tanah Karo, dan Kab. Simalungun yang dikoordinasikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara dengan geo area yaitu : Up Doming Samosir (Kab. Samosir), Kaldera Porsea ( Kab. Tobasa), Kaldera Sibandang ( Kab. Tapanuli Utara dan Kab. Humbang Hasundutan), Kaldera Haranggaol ( Kab. Simalungun, Kab, Tanah Karo, dan kab. Dairi ) dengan dikelola suatu badan management pengelola sebagai mitra pemerintah dengan prinsip botton up.
D. Pada pokoknya mamfaat yang terpenting dapat digaris bawahi antara lain :
1. Adanya pengaturan secara hukum tentang tata kelola warisan sumberdaya geologi, hayati, budaya secara utuh dan terpadu dengan konsep geopark yang menunjang program pembangun Kawasan Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional yang berkelanjutan.
2. Adanya kelembagaan pengelola kawasan Kaldera Toba yang berasaskan pemberdayaan masyarakat lokal untuk meningkat ekonomi lokal dan regional.
3. Terpadunya program konservasi, pendidikan, dan penumbuhan nilai sosial-ekonomi masyarakat setempat di Kawasan Kaldera Toba dengan konsep pembangunan berkelajutan berdasarkan konsep geopark.
4. Perencanaan pembangunan  di Kawasan Danau Toba harus juga mengacu pada konsep geopark tersebut.
5. Sebagai media promosi keseluruh dunia, sehingga dapat mingkatkan secara signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Danau Toba.
6. Terpromosikannya keragaman warisan alam Kawasan Danau Toba dan upaya pengelolaannya secara berkelanjutan ditingkat Nasional, Regional, dan Global.
7. Dalam dunia pendidikan sangat memungkinkan dilakukannya pertukaran ahli penelitian yang dapat memperkaya nilai ilmiah, teknologi dalam ilmu pengetahuan, dan rujukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan         (LABORATORIUM ALAM ) bagi para ahli dan pelajar diberbagai belahan dunia.
8. Terbentuknya kesatuan gerak dan langkah didalam mengapresiasi nilai-nilai lebih kekayaan sumber daya geologi, hayati, dan budaya dikawasan Kaldera Toba yang berlandaskan semangat kerjasama  dari para pemangku kepentingan serta meningkat kesejahteraan masyarakat setempat dan regional.
9. Pengakuan dunia Internasional akan kekayaan warisan geologi, keragaman sosial budaya, serta keragaman hayati yang dimiliki Indonesia.
10. Terpromosikannya upaya Indonesia dalam penyelenggaraan upaya konservasi sumberdaya alam yang berkeadilan di tingkat dunia melalui geopark dunia yang berada dibawah naungan UNESCO.
Dengan demikian, secara konseptual kita meyakini bila konsep ini diimplementasikan dengan baik secara terencana dan terukur tentu dengan keterlibatan banyak pihak termasuk Gereja-gereja, maka aka ada pengharapan baru buat kita yaitu tersemalamatkannya Kawasan Danau Toba yang sudah diujung tanduk kehancuran itu untuk generasi Kita kini dan mendatang bahkan untuk warga dunia.
IV. Gereja Sebagai Pemangku.
     Bila Kita cermati realitas Kawasan Danau Toba – Tanah Leluhur Bangso Batak  yang sudah diujung tanduk kehancuran itu dihubungkan dengan konsep geopark tersebut, maka secara mendasar yang perlu  kita  repleksikan bersama adalah dimana kah peran Gereja sebagai pemangku kawasan dalam pemeliharaan keutuhan ciptaanNYa….???
    Saya yakin gereja – geraja termasuk GKPPD sudah sangat jelas menyatakannya dalam konvessinya, misalnya HKBP : “ Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempat bekerja di dunia ini ( Kej 2 : 5 – 15 ). Dialah yang memiliki semuanya yang memberi kehidupan bagi semua yang diciptakannya….” . Demikian juga  jemaad Kita sebagai masyarakat adat juga sudah mempunyai budaya dan kearifan local terhadap penghormatan terhadap alam, misalnya dulu ada pantangan bila kencing atau buang air besar di danau atau sungai, mengambil kayu kehutan untuk membuat rumah hanyalah sesuai dengan kebutuhan dan diberangkatkan secara khusus untuk menebangnya, badia do tano on dirohanami, dll. Menurut saya disinilah sangat diharapkan sekali peran gereja memaknai ulang secara teologis bagaimana para penatalayan gereja dan jemaad kita menghormati alam dan segala isinya sebagai bagian yang utuh sebagai orang yang beriman.

V.     Penutup.
Kiranya materi yang saya sampaikan ini dan masukan – masukan dari peserta dapat melengkapi lokarya Kita ini. Kiranya juga dengan materi ini semakin memicu kepekaan dan kepedulian kita atas tanggungjawab bersama kita pada pemeliharaan, pemulihan keutuhan ciptanNya,  guna kebutuhan generasi Kita kini dan mendatang. Oleh karena itu marilah Kita saling mendukung dan menguatkan demi satu tujuan yaitu memuliakan warisan bumi ciptaanNya yang dititip kepada Kita dengan mensejahterakan Rakyat.

    Mangaliat Simarmata

    JENDELA TOBA 

Komentar

Postingan Populer