KALDERA TOBA MENUJU JEJARING GEOPARK UNESCO
KALDERA TOBA MENUJU JEJARING GEOPARK UNESCO
_________________________________________
I.
Pengantar
Sebagaimana Kita
ketahui bersama, bahwa guna untuk merespon tuntutan Kita/Rakyat selama ini
menyangkut Kawasan Danau Toba terutama tentang pencemaran dan pengrusakan
lingkungan hidup yang menimbulkan penderitaan bagi Rakyat selama ini, dimana
Pemerintah telah menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai kawasan strategis
nasional. Sehubungan itu sudah ditetapkan pengaturan tataruang yang khusus
untuk itu. Pada akhir periode Presiden SBY juga telah menetapkan Geopark Kaldera Toba sebagai geopark
nasional dengan menandatangi prasastinya, dimana pada bulan Nopember 2015 yang
lalu doseernya sudah dikirimkan ke UNESCO sesuai dengan standart UNESCO dan sudah diterima dengan baik oleh UNESCO. Kalau
tidak ada aral melintang, maka Geopark Kaldera Toba pada bulan Nopember 2015
ini sudah menjadi anggota Geopark Global Networt ( GGN ) UNESCO.
Sesuai TOR Lokarya dan
permintaan Panitia, materi yang saya sampaikan ini saya usahakan bisa
memaparkan realitas kekinian Kawasan Danau Toba dan bagaimana dengan konsep geopark bisa
menjadi penyelamatan Kawasan Danau Toba sebagai keajaiban dunia dengan pembangunan
yang berkelanjutan dengan berbasis
lingkungan hidup yang sehat, kearifan local , berbasis budaya, mensejahterakan
Rakyat, dan menjamin kehidupan yang berkelanjutan. Tentu tidak terlepas dari peranan Gereja
sebagai Pemangku terutama dalam pemaknaan ulang tanggungjawab Gereja atas
pemeliharaan, pemulihan keutuhan ciptaanNYA karena mayoritas penduduk di
Kawasan Danau Toba adalah bangso Batak yang gerejani.
II.
Realitas Kekinian Kawasan Danau Toba.
Kawasan Danau Toba merupakan situs sejarah dunia sekaligus salah satu keajaiban dunia. Oleh karena itu wajib dijaga dan dilestarikan sepanjang masa. Dari segi geografis, geologi, budaya dan sosial, Kawasan Danau Toba memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan ekosistem daratan rendah dan sistem ekologi daerah lainnya.
Secara tata pemerintahan, di seputar Danau Toba terdapat 7
kabupaten yaitu Kab. Samosir dengan jumlah pemduduk 131.205 jiwa, Kab. Tobasa
dengan jumlah penduduk 185.000 jiwa, Kab. Tapanuli Utara dengan jumlah penduduk
300.100 jiwa, Kab. Humbang Hasundutan 180.500 jiwa, Kab. Dairi dengan jumlah
penduduk 268.780 jiwa, Kab. Tanah Karo dengan julmlah penduduk 326.000 jiwa,
Kab. Simalungun dengan jumlah penduduk 874.904 jiwa.
Kawasan Danau Toba merupakan sebuah kawasan daerah tangkapan
air yang sangat vital bagi kehidupan warga di Provinsi Sumatera Utara. Ratusan
aliran sungai dari 7 kabupaten di kawasan seputar kawasan Danau Toba bermuara
ke Danau Toba. Dikelilingi perbukitan dan pegunungan yaitu Gunung Pusak Buhit,
Gunung Sinabung, Gunung Sibayak, Gunung Simanuk-manuk dan dengan air hangatnya
yang asri, antara lain Air Hangat Bona ni Dolok (Samosir), hutan dan hamparan
daerah pertanian sekeliling kawasan Danau Destinasi Toba - Toba Destination,
sehingga menciptakan keseimbangan iklim yang alamiah. Di sisi lain kawasan ini
juga rentan dan di beberapa titik sebagai jalur gempa.
Debit air yang keluar dari outlet Sungai Asahan jelas
terbukti sebagai pembangkit tenaga listrik (PT. Inalum) yang bertenaga besar
dan masih banyak aliran sungai lainnya yang bisa dimanfaatkan sebagai tenaga
pembangkit listrik. Memiliki potensi beberapa jenis pertambangan, dll.
Demikian juga dari segi budaya, memiliki beragam budaya dan
seni karena dihuni beberapa etnik suku Batak (Batak Toba, Batak Karo, Batak
Simalungun, dan Batak Pakpak). Kabupaten Samosir dengan Sianjur Mula-Mula-nya dibawah
Gunung Pusuk Buhit yang diyakini banyak orang Batak sebagai asal-muasal Si Raja
Batak.
Danau Toba sebagai salah satu tujuan pariwisata mancanegara
di dunia memilki karakteristik yang unik dan menakjubkan, sangat kaya dan
beragam variasi wisata yang dapat dikembangkan sebagaimana dikenal di daerah
lainnya. Antara lain: keindahan alam, wisata alam, berbagai perlombaan di atas
danau, wisata budaya, wisata rohani, dll. Tidak berlebihan bila dianalogikan
”Kawasan Danau Toba Sorga Yang Membumi”. Ada pepatah Batak menyatakan : ” Unang
ma mate ho molo ndang dope diliati ho Tao Toba” (Janganlah tinggalkan dunia ini
sebelum Anda mengelilingi Danau Toba ).
Di sisi lain, paska reformasi di Indonesia terutama sejak
terjadinya ”Tragedi Bali”, kepariwisataan di Danau Toba terus-menerus merosot –
tidak bangkit-bangkit dan tidak bergairah. Keadaan ini tentu menimbulkan
implikasi luas terhadap kepariwisataan di Danau Toba, kesejahteraan rakyat dan
devisa negara.
Dari penelurusan yang kami lakukan, baik dengan mengelilingi
Pulau Samosir dari danau dengan naik kapal maupun dengan melalui rute jalan
darat, tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi Kawasan Danau Toba sudah sangat
mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan yang begitu massif terus-menerus
berlangsung, walau di sisi lain masih memiliki potensi yang luar biasa pula.
Dengan kata lain, Danau Toba sedang menangis, menjerit, mengalami tekanan
pisik, ekonomi dan sosial budaya.
Berbagai aktivitas, mulai dari perambahan hutan, industri,
pertambangan, pencemaran, industri pariwisata yang mengabaikan lingkungan hidup
yang baik dan sehat, perikanan asing dengan sistem kerambah, masuknya beberapa
jenis ikan ke Danau Toba yang tidak sesuai dengan habitatnya, dan lain-lainnya
menyebabkan terkonsentrasi satu ekosistem danau yang sebenarnya sangat rentan
dengan aktivitas yang bersifat eksploitatif. Danau Toba terkesan sebagai
“WC Raksasa”.
Gundulnya hutan, banjir dan tanah longsor tidak hanya
membahayakan lahan pertanian dan pemukiman penduduk lagi tetapi juga
mengakibatkan korban nyawa manusia, kekeringan, kegersangan dan sangat luas
hanya ditumbuhi ilalang, banyak matinyai sumber mata air - ”mauas di topi ni
tapian” (Haus ditepian Danau Toba ), rusaknya struktur tanah pertanian sehingga
hasil pertanian para petani di seputar dan kawasan dan penyangga Danau Toba
terus-menerus mengalami kemerosotan, padahal penduduk 7 kabupaten di seputar
Danau Toba adalah 85 s/d 90 % adalah petani.
Vegetasi yang dominan ditemukan terutama di Pulau Samosir dan
pebukitan-pebukitan Danau Toba adalah semacam padang rumput, pohon pinus dan
ekaliptus yang tentu sangat rakus air.
Sementara itu di Danau Toba semakin menjamurnya pertumbuhan enceng gondok, ditemukan beberapa jenis tumbuhan di air Danau Toba yang dalam sejarahnya tidak pernah adanya tumbuhan tersebut, semakin langkanya habitat ikan asli Danau Toba, seperti , ikan Ihan Batak, ikan Mujahir, ikan Mas, ikan Pora-pora, Itok, dll.
Sementara itu di Danau Toba semakin menjamurnya pertumbuhan enceng gondok, ditemukan beberapa jenis tumbuhan di air Danau Toba yang dalam sejarahnya tidak pernah adanya tumbuhan tersebut, semakin langkanya habitat ikan asli Danau Toba, seperti , ikan Ihan Batak, ikan Mujahir, ikan Mas, ikan Pora-pora, Itok, dll.
Degradasi lingkungan yang sangat massif seperti ini tentu
membahayakan ekositem Danau Toba. Tidak hanya memiskinkan dan membahayakan
petani seputar Danau Toba atau hanya merugikan penduduk sekitar Danau Toba
tetapi jelas akan merugikan warga dunia. Tidak berlebihan juga bila diprediksi
bencana dan malapetaka pasti akan terjadi hanya menunggu masalah waktu saja
bila tidak ditangani secara serius.
Keadaan ini bukannya tidak dipahami dan disadari masyarakat,
namun karena tekanan ekonomi membuat mereka merasa tidak mampu berbuat apa-apa.
Bagi rakyat, urusan perut, biaya anak sekolah, biaya adat adalah ancaman
bencana yang utama, dibanding ancaman bencana alam yang sebenarnya. Yang
menggembirakan, di beberapa titik atau desa masih ada ditemukan perorangan
maupun kelompok masyarakat yang berbuat untuk mengatasi keadaan tersebut.
Tetapi apabila dilihat dari segi luasan dan besaran keadaan yang harus
dipulihkan dan dilestarikan, jumlahnya masih tidak sebanding.
Pemerintah dan banyak pihak sudah banyak melakukan
penelitian, studi, seminar, dialog publik lokakarya, perumusan konsep
pengelolan Danau Toba. Lembaga, Forum, atau Kelompok juga sudah banyak
menyatakan diri peduli Danau Toba. Proyek penghijauan dari era Orde Baru hingga
paskareformasi sudah sangat besar mengeluarkan anggaran – susah dihitung
jumlahnya, akan tetapi dalam realitasnya belum ada yang dapat dilihat secara
nyata dan signifikan adanya kebijakan pemerintah yang jelas dan terukur untuk
mengelola, memulihkan dan melestarikan Danau Toba.
Pada tahun 2010 Presiden RI telah mengeluarkan Perpres dengan
menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional. Dalam
kerangka itu juga sedang dalam proses pembuatan rencana tata ruang yang khusus
untuk itu. Pada tahun 2014 ini Presiden RI juga telah menandatangani parasasti
GEOPARK KALDERA TOBA. Mudah-mudahan pada tahun 2015 UNESCO telah menetapkannya
menjadi anggota GGN UNESCO. Ini tentu suatu kemajuan perhatian Negara terhadap
pengelolaan Kawasan Danau Toba ke depan dimana selama ini terkesan dilupakan,
akan tetapi adalah hal yang wajar bila elemen-elemen yang memberi perhatian
terhadap Danau Toba seperti kami, masih dibarengi rasa wanti-wanti karena masih
wait and see apa perencanaan pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah
kedepan.
Di sisi lain, bila dilihat dari segi tatapemerintahan dari 7
kabupaten tersebut (otonomi daerah) belum kelihatan keperpaduan kebijakan dan
perencanaan yang dilakukan. Masing-masing kabupaten menentukan kebijakan
sendiri-sendiri.
Keunggulan komparatif Danau Toba adalah sebagai daerah
pariwisata, tetapi bagaimana didukung dengan lingkungan hidup yang baik dan
sehat, sosial dan budaya yang berbasis budaya lokal, kearifan lokal,
menyejahterakan rakyat dan menjamin kehidupan yang berkelanjutan. Oleh karena
itu kawasan Danau Toba membutuhkan pembenahan, pengelolaan yang komprehensip
dan keterpaduan berbagai pihak. Hanya dengan niat, motivasi, dan keterpaduanlah
kerusakan ini dapat dipulihkan dan dikembangkan sehingga kawasan Danau Toba
dapat diandalkan sebagai daerah wisata yang dikagumi, diunggulkan dan
bermanfaat bagi warga Dunia. Kalau tidak, Danau Toba hanyalah kenangan sejarah
saja.
III.
Konsep Geopark Untuk Penyelamatan Kawasan Danau Toba.
A. Geopark
(Taman Bumi) adalah merupakan suatu konsep managemen pengembangan kawasan
secara berkelanjutan, yang memadu-serasikan tiga keragaman alam yaitu keragaman geologi (geodiversity), keragaman
hayati (biodiversity), dan kergaman budaya (culturaldiversity), dengan
tujuan untuk pembangunan serta pengembangan ekonomi kerakyatan yang berbasis
pada asas perlindungan (konservasi) terhadap ketiga keragaman tersebut.
Pada prinsipnya, geopark merupakan konsep pengembangan kawasan yang dapat
disenerginakan dengan prinsip-prinsip perlindungan,
pendidikan,
dan pertumbuhan ekonomi lokal melalui
geowisata, serta harus terintegrasi
dengan rencana tataruang wilayah eksisting di kawasan yang telah terbangun
sebagai legalisasi penjamin nilai-nilai tersebut diatas. Saat ini, konsep
geopark merupakan sebuah konsep konservasi geologi yang sangat baik karena
dapat mencakup seluruh komponen ruang yang ada, dimana komponen pembentuk
geopark saling berinteraksi dan bertautan menjadi satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. Geopark ini juga memperkuat hubungan manusia dengan lingkungan
disekitarnya , memicu pemeliharaan dan kebangkitan kembali budaya, serta
memberi tanggungjawab untuk memelihara, melindungi warisan alam yang dititipkan Sang PenciptaNYA
kepada manusia sebagai warga bumi. Ini
berarti, konsep geopark ini adalah merupakah salah satu instrumen untuk
membangun suatu kawasan secara berkelanjutan yang melindungi dan menjamin
kebutuhan generasi sekarang dan generasi mendatang.
B. Indonesia
dikenal dunia sebagai “ Zamrud Khatulistiwa
“ karena keyaaan alamnya yang melimpah mencakup aneka ragam sumber daya
hayati dan nirhayati (sumberdaya geologi) yang tersebar luas diseluruh
nusantara. Deretan pulau yang bentuknya bak barisan gunung api, dikenal sebagai
ring of fire yang menyebar hampir diseluruh nusantara membuat banyak masyarakat
dunia mengagumi keindahannya.
Secara
geologi Indonesia memiliki pengaruh yang kuat terhap peradaban dan geragaman
budaya diplanet kita ini. Disisilain, adalah suatu realitas yang tidak bisa
dimungkiri adalah terjadinya eksploitasi keragaman bumi yang sangat
memprihatinkan dengan jargon untuk meraih kesejahteraan ekonomi yang tentu
lambat laun akan semakin habis.
Dengan
kesadaran inilah muncullah konsep baru dalam pengelolaan keragaman bumi yang bermuara
pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu geopark atau taman bumi. Adapun inti dari dari konsep geopark yang digagas UNESCO ini adalah pola pengembangan
kawasan secara berkelanjutan yang memadukan tiga keragaman , yaitu keragaman
geologi,hayati, dan budaya. Tujuan pengelolaannya untuk mengembangkan ekonomi
masyrakat lokal berasaskan perlindungan atas ketiga keragaman tersebut. Dalam
hal ini, konsep taman bumi memadukan prinsip perlindungan , pendidikan,
pertumbuhan ekonomi lokal berbasis geowisata.
Gagasan
konsep geopark ini lahir dari sekelompok ilmuwan di Eropa pada tahun 1960-an
yang menyadari pentingnya mencari cara-cara baru untuk melindungi warisan
kebumian dunia. Sementara itu, sejak tahun 1990-an UNESCO pun mencoba
merumuskan model pemamfataan warisan kebumian untuk keberlangsung masyarakat
lokal secara berkesinambungan. Akhirnya pada tahun 2000, Europan Geopark Network terbentuk . Langkah ini dikuti dengan
pembentukan Jaringan Geopark Global ( Global
Geopark Networks atau GGN ) yang diiniasi UNESCO. Kini geopark yang menjadi anggota GGN UNESCO
berjumlah 100 geopark yang tersebar di 28 Negara.
Sehubungan
dengan itulah, Kawasan Danau Toba yang selama ini Kita dengungkan sebagai
keajaiban dunia dan atau warisan dunia, dengan segala kerja keras akhirnya
Presiden RI telah menetapkan Kawasan Danau Toba menjadi Geopark Nasional Kaldera Toba dengan telah ditandatangani
Presiden RI prasastinya pada tanggal 24
Maret 2014 pada waktu peresmian Bandara Kualamu Internasioal.
C.
Kawasan Danau Toba adalah
merupakan sebuah kaldera (kawah gunung api raksasa) kuarter terbesar di dunia,
yang terletak di Propinsi Sumatera Utara. Kaldera ini terbentuk oleh proses
amblesan (collapse) pasca eurupsi “super volcano” Gunung Api Toba Purba,
kemudian terisi oleh air hujan , sehingga membentuk danau vulkanik terbesar di dunia,
mempunyai luas -+ 1.130 km2 yang menampung air hujan 240 km2, dengan kedalaman
mencapai -+ 505 m. Permukaan air danau ini berada pada ketinggian -+ 900 m
diatas permukaan laut dan dikelilingi oleh dinding kaldera dengan ketinggian
berkisar antara 950 – 1800 m dpl.
Kawasan
Geopark Nasional Kaldera Toba ini memilki luas 3.658 km2, yang berada pada 7
wilayah administrasi yang dibatasi oleh kaldera rim, yaitu ; Kab. Samosir, Kab.
Toba Samosir, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Hubang Hasundutan, Kab. Dairi, Kab.
Simalungun, dan Kab. Karo. Kawasan Geopark Nasional Kaldera Toba ini memiliki
morfologi perbukitan (43%), pegunungan 30%, dengan puncak ketinggian 2.000 m
diatas permukaan laut, dan dataran (27%) sebagai tempat masyarakat
beraktivitas.
Ditengah
Danau Toba ini terdapat Pulau Samosir dengan ketinggian berkisar 900 hingga
1600 m diatas permukaan laut, yang terbentuk akibat pengangkatan dasar danau
pasca eurupsi kaldera yang terjadi pada 74.000 tahun yang lalu. Selain Pulau
Samosir ini juga ada Pulau Tulas, Pulau Sibandang, Pulau Tao, dll. Diatas Pulau Samosir tersebut juga ada beberapa
danau , antara lain ; Danau Sidihoni,
Danau Aek Natonang, dll, sehingga
dijuluki “ pulau diatas pulau dan danau
diatas danau”.
Kawasan
Geopark Nasional Kaldera Toba ini
memiliki sumber daya geologi yang kaya dan bernilai tinggi (berkelas
internasinal) serta didukung oleh keragaman hayati dan budaya yang beragam yang
masih terjaga kelestariannya.
Bila
dilihat dari perfektif konsep geopark yang ditetapkan UNESCO, jelas bahwa Kaldera Toba
sangat-sangat layak menjadi anggota GGN UNESCO dibandingkan dengan geopark lainnya.
Sesuai dengan standart yang ditentukan UNESCO, dimana
doseernya sudah disampaikan Pemerintah RI ke UNESCO dan sudah diterima UNESCO
dengan baik. Pada bulan Mei 2015 ini TIM Assessor akan melakukan peninjauan
lapangan sebagai tindak lanjut kunjungan mereka sebelumnya . Kalau tidak ada
aral melintang, pada bulan Nopember 2015 ini UNESCO akan menetapkan Geopark Kaldera Toba menjadi jaringan GGN
UNESCO.
Geopark Kaldera Toba ini meliputi 7 Kabupaten yaitu
Kab. Samosir, Kab. Tobasa, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbahas, Kab. Dairi, Kab.
Tanah Karo, dan Kab. Simalungun yang dikoordinasikan langsung oleh Gubernur
Sumatera Utara dengan geo area yaitu : Up
Doming Samosir (Kab. Samosir), Kaldera
Porsea ( Kab. Tobasa), Kaldera
Sibandang ( Kab. Tapanuli Utara dan Kab. Humbang Hasundutan), Kaldera Haranggaol ( Kab. Simalungun,
Kab, Tanah Karo, dan kab. Dairi ) dengan dikelola suatu badan management
pengelola sebagai mitra pemerintah dengan prinsip botton up.
D. Pada pokoknya mamfaat yang
terpenting dapat digaris bawahi antara lain :
1. Adanya pengaturan secara hukum tentang tata kelola
warisan sumberdaya geologi, hayati, budaya secara utuh dan terpadu dengan
konsep geopark yang menunjang program pembangun Kawasan Danau Toba sebagai
kawasan strategis nasional yang berkelanjutan.
2. Adanya kelembagaan pengelola kawasan Kaldera Toba yang
berasaskan pemberdayaan masyarakat lokal untuk meningkat ekonomi lokal dan
regional.
3. Terpadunya program konservasi, pendidikan, dan
penumbuhan nilai sosial-ekonomi masyarakat setempat di Kawasan Kaldera Toba
dengan konsep pembangunan berkelajutan berdasarkan konsep geopark.
4. Perencanaan pembangunan
di Kawasan Danau Toba harus juga mengacu pada konsep geopark tersebut.
5. Sebagai media promosi keseluruh dunia, sehingga dapat
mingkatkan secara signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Danau
Toba.
6. Terpromosikannya keragaman warisan alam Kawasan Danau
Toba dan upaya pengelolaannya secara berkelanjutan ditingkat Nasional,
Regional, dan Global.
7. Dalam dunia pendidikan sangat memungkinkan dilakukannya
pertukaran ahli penelitian yang dapat memperkaya nilai ilmiah, teknologi dalam
ilmu pengetahuan, dan rujukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan (LABORATORIUM ALAM ) bagi para ahli dan
pelajar diberbagai belahan dunia.
8. Terbentuknya kesatuan gerak dan langkah didalam mengapresiasi
nilai-nilai lebih kekayaan sumber daya geologi, hayati, dan budaya dikawasan
Kaldera Toba yang berlandaskan semangat kerjasama dari para
pemangku kepentingan serta meningkat kesejahteraan masyarakat setempat dan
regional.
9. Pengakuan dunia Internasional akan kekayaan warisan
geologi, keragaman sosial budaya, serta keragaman hayati yang dimiliki
Indonesia.
10. Terpromosikannya upaya Indonesia dalam penyelenggaraan
upaya konservasi sumberdaya alam yang berkeadilan di tingkat dunia melalui
geopark dunia yang berada dibawah naungan UNESCO.
Dengan demikian, secara konseptual kita meyakini bila
konsep ini diimplementasikan dengan baik secara terencana dan terukur tentu
dengan keterlibatan banyak pihak termasuk Gereja-gereja, maka aka ada
pengharapan baru buat kita yaitu tersemalamatkannya Kawasan Danau Toba yang
sudah diujung tanduk kehancuran itu untuk generasi Kita kini dan mendatang
bahkan untuk warga dunia.
IV.
Gereja Sebagai Pemangku.
Bila Kita
cermati realitas Kawasan Danau Toba – Tanah Leluhur Bangso Batak yang sudah diujung tanduk kehancuran itu
dihubungkan dengan konsep geopark tersebut, maka secara mendasar yang perlu kita repleksikan
bersama adalah dimana kah peran Gereja sebagai pemangku kawasan dalam
pemeliharaan keutuhan ciptaanNYa….???
Saya yakin
gereja – geraja termasuk GKPPD sudah sangat jelas menyatakannya dalam konvessinya,
misalnya HKBP : “ Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempat
bekerja di dunia ini ( Kej 2 : 5 – 15 ). Dialah yang memiliki semuanya yang
memberi kehidupan bagi semua yang diciptakannya….” . Demikian juga jemaad Kita sebagai masyarakat adat juga sudah
mempunyai budaya dan kearifan local terhadap penghormatan terhadap alam,
misalnya dulu ada pantangan bila kencing atau buang air besar di danau atau
sungai, mengambil kayu kehutan untuk membuat rumah hanyalah sesuai dengan kebutuhan
dan diberangkatkan secara khusus untuk menebangnya, badia do tano on
dirohanami, dll. Menurut saya disinilah sangat diharapkan sekali peran gereja memaknai
ulang secara teologis bagaimana para penatalayan gereja dan jemaad kita
menghormati alam dan segala isinya sebagai bagian yang utuh sebagai orang yang
beriman.
V. Penutup.
Kiranya materi yang saya sampaikan ini dan masukan –
masukan dari peserta dapat melengkapi lokarya Kita ini. Kiranya juga dengan
materi ini semakin memicu kepekaan dan kepedulian kita atas tanggungjawab
bersama kita pada pemeliharaan, pemulihan keutuhan ciptanNya, guna kebutuhan generasi Kita kini dan mendatang.
Oleh karena itu marilah Kita saling mendukung dan menguatkan demi satu tujuan
yaitu memuliakan warisan bumi ciptaanNya yang
dititip kepada Kita dengan mensejahterakan Rakyat.
Mangaliat Simarmata
JENDELA TOBA
Komentar
Posting Komentar